Mengurus sertifikat tanah HGB menjadi SHM di Kantor BPN Bogor
Mengurus Surat Hak Milik atau biasa disebut SHM sering menjadi sesuatu yang menakutkan karena mendengar cerita yang kebanyakan sullit, mahal dan lama waktu pengurusannya. Memang itu semua tergantung dari kondisi objek nya yang akan diurus, apakah objeknya dari status Girik, Sengketa atau tidak jelas kepemilikannya. Bila kondisi itu terjadi, sebaiknya pegurusan diserahkan ke pihak yang memang mengerti proses dan berpengalaman seperti notaris.
Dalam artikel ini saya berbagi cerita tentang pengalaman saya mengurus SHM dari status HGB setelah KPR dari suatu bank swasta selesai alias lunas. Seperti dalam artikel sebelumnya, setelah KPR dinyatakan lunas oleh Bank, pihak bank akan menyerahkan sertifikat asli tanah bangunan dan Surat Roya. Surat Roya diperlukan untuk menambahkan keterangan dalam sertifikat asli bahwa sudah tidak ada pertanggungan lagi ke bank, yang artinya sertifikat surat menjadi hal penuh kepemilikannya atas nama yang tertera dalam sertifikat.
Lokasi tanah kami yang berada di cibubur, untuk pengurusan dokumen atas tanah tersebut dirujuk ke kantor BPN Bogor yang berada di jl. Tegar Beriman, Cibinong Bogor. Setelah surat Roya diurus ke kantor BPN, saya melanjutkan mengurus perubahan sertifikat HGB yang saya terima dari developer melalui bank terkait menjadi SHM. Ternyata pengurusannya bisa dibilang sangat mudah dan saya merasa tidak dipersulit dengan prosedur dan proses yang diberlakukan oleh kantor BPN Bogor. Saya mengurus sendiri tanpa bantuan Notaris atau Calo. Disarankan Pemilik Langsung mengurus langsung bila memungkinkan karena akan mempercepat proses. Bravo BPN Bogor!
Sebagai tahap awal, saya diminta petugas untuk membeli formulir di kantor koperasi yg masih berada di area kantor BPN seharga 10 ribu. Formulir diberikan dalam map warna Merah Muda kalau tidak salah bertuliskan Formulir Peningkatan Hak. Setelah mengisi formulir dan surat pernyataan yang diberikan dalam map tersebut, saya melampirkan ssertifikat HGB asli, copy Bukti SPPT terakhir dan foto copy KTP. Setelah semua isian lengkap, dokumen diserahkan ke loket sesuai nomor antrian. Setelah menunggu tidak terlalu lama, petugas loket memeriksa dokumen yang sudah saya siapkan dan memberikan slip biaya yang harus dibayar. Saya cukup kaget dengan biaya yang harus saya bayar karena tidak mengira biaya nya sangat terjangkau. Saya hanya membayar 50 ribu. Setalah saya membayar di bank terdekat dan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas, selanjutnya saya diminta kembali dalam 2 minggu ke depan untuk mengambil SHM. Wowwwww… cool BPN!!
Oya sistem pengambiilan nomor antrian saat saya mengurus bulan April 2018 sudah berjalan sangat baik. Pengambilan nomor antri dibuka dari jam 8-11 pagi. Selanjutnya antrian akan dipanggil mulai jam 8 hingga selesai antrian. Pendingin ruangan AC nya pun cukup memadai walaupun pengunjung penuh dan Toilet nya bersih. Two Thumbs for BPN. Terima kasih bapak, ibu terkait. Pelayanan bapak ibu cukup membuat saya nyaman, sangat membantu dan sangat ramah.